RAPAT KOORDINASI TERKAIT PELAKSANAAN MUSRENBANG DESA SE-KECAMATAN PULAU RAKYAT

 


Pemerintah Kecamatan Pulau Rakyat adakan Rapat Koordinasi terkait pelaksanaan Musrenbang Tingkat Desa se-Kecamatan Pulau Rakyat dipimpin oleh Sekretaris Camat dan Kasi PMK diikuti oleh Seluruh Sekretaris Desa di Ruang Kerja Kasi PMK, Senin (9/1/2023).

Adapun rapat ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang disampaikan oleh Dinas PMD Kabupaten Asahan perihal waktu pelaksanaan Musrenbang tingkat Desa di Kabupaten Asahan. Menurut informasi yang disampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang Desa diadakan mulai tanggal 10 sampai dengan 20 Januari 2022.

Dari rapat ini disepakati jadwal Musrenbang Desa se-Kecamatan Pulau Rakyat beserta Tim Monitoring Kecamatan adalah sebagai berikut:



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama