Pemerintah Kecamatan Pulau Rakyat lakukan pembinaan kepada perangkat desa se-Kecamatan Pulau Rakyat di Aula Kantor Camat Pulau Rakyat, Senin (08/07/2024).
Pembinaan dilakukan oleh Sekretaris Camat dan Kasi Pelayanan Kecamatan serta diikuti oleh seluruh Kasi Pelayanan Desa se-Kecamatan Pulau Rakyat.
Dalam bimbingannya Sekretaris Camat Pulau Rakyat meminta agar Pemerintahan Desa mengikuti instruksi yang digaungkan oleh Pemerintah Kabupaten Asahan yakni 3T yaitu Tertib Administrasi, Tertib Anggaran dan Tertib dalam melaksanakan tugas. lebih lanjut Camat Pulau Rakyat menyampaikan untuk perangkat desa agar bekerja mengikuti pedoman peraturan yang berlaku.
Lebih lanjut disampaikan kepada perangkat desa khususnya Kasi Pelayanan agar terus berkoordinasi dan menyampaikan laporan terkait kendala yang ditemukan saat melaksanakan tugas di desa masing-masing.