Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Asahan adakan bimbingan teknis kegiatan implementasi peraturan perundang-undangan pajak daerah dan retribusi daerah Kabupaten Asahan Tahun 2023 di Aula Kantor Camat Pulau Rakyat, Kamis (07/09/2023).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bapenda Kabupaten Asahan Drs. Sorimuda Siregar bersama Tim dari Bapenda Kabupaten Asahan.
Dalam sambutannya, Camat Pulau Rakyat yang diwakili oleh Sekretaris Camat Pulau Rakyat Dianty Elfirita Damanik, S.K.M., M.K.M. mengucapkan selamat datang kepada Tim dari Bapenda Kabupaten Asahan serta mengucapkan terima kasih kepada Bapenda Kabupaten Asahan yang telah memilih Kecamatan Pulau Rakyat sebagai lokasi pelaksanaan bimbingan teknis ini. Lebih lanjut beliau juga berpesan kepada seluruh peserta agar mengikuti kegiatan ini dengan baik dan dapat menambah ilmu serta wawasan khususnya kepada para kolektor mengingat hal ini adalah salah satu dasar dal melaksanakan tugas sebagai kolektor pajak di wilayah kecamatan.
Turut hadir pada kegiatan ini Kepala UPT Pendapatan Kecamatan Pulau Rakyat, Kepala UPT Pendapatan Kecamatan Rahuning dan para peserta bimbingan teknis dari Kolektor bersama Kepala Dusun dari Kecamatan Pulau Rakyat dan Rahuning.