Kepala Desa Pulau Rakyat Tua Hamzah membuka kegiatan Musyawarah Desa Rencana Kerja Pemerintah Desa (Musdes RKPDes) Tahun Anggaran 2024 Desa Pulau Rakyat Tua di Aula Kantor Desa Pulau Rakyat Tua, Jum'at (25/08/2023).
Dalam arahannya Camat Pulau Rakyat yang diwakili oleh Sekretaris Kecamatan Pulau Rakyat menyampaikan kepada para peserta musyawarah agar ikut berpartisipasi memberikan ide dan masukan untuk RKPDes Tahun Anggaran 2024 Desa Pulau Rakyat Tua. Lebih lanjut disampaikan khususnya kepada Pemerintah Desa agar nantinya dalam penyusunan RKPDes Tetap mengacu pada peraturan peraturan yang berlaku dan mengikut sertakan saran masukan dari peserta musyawarah dengan memperhatikan prioritas urgensinya.
Musdes Penyusunan RKPDes adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan desa pada setiap pertengahan tahun anggaran dan paling lambat pada bulan September tahun berjalan. Kegiatan ini merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) selama 1 ( satu tahun).
Musdes Penyusunan RKPDesa ini dilakukan untuk merancang kegiatan yang akan dilaksanakan tahun 2024, selanjutnya dipaparkan RKPDes Tahun Anggaran 2024 peserta Musdes bersama-sama mencermati apa-apa saja yang ada didalam RKPDesa.
Dan dilakukan tanggapan yang berkaitan usulan-usulan yang belum tercantum/terealisasi tahun ini akan diajukan kembali dari semua peserta Musdes. Selanjutnya seluruh peserta Musdes menyepakati beberapa hal yang menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah desa tentang Perencanaan Desa.
Hadir pada kegiatan ini Kasi PMK Kecamatan Pulau Rakyat, Pendamping Desa Kecamatan Pulau Rakyat, Bhabinkamtibmas, seluruh Perangkat Desa Pulau Rakyat Tua dan Perwakilan Masyarakat Desa Pulau Rakyat Tua.