Pemerintah Desa Orika melaksanakan Penyuluhan Hukum Perkawinan di Aula Kantor Desa Orika, Rabu (3/5/2023).
Adapun yang menjadi Narasumber pada kegiatan ini adalah para praktisi hukum dari DPC PERADI ASTRA Kabupaten Asahan.
Hadir pada kegiatan ini Camat Pulau Rakyat, Kepala Desa Orika, Pendamping Desa Kecamatan Pulau Rakyat, Pendamping Lokal Desa, Perangkat Desa Orika dan Masyarakat Desa Orika.