Pemerintah Kecamatan Pulau Rakyat lakukan pembinaan kepada perangkat desa se-Kecamatan Pulau Rakyat di Aula Kantor Camat Pulau Rakyat, Senin (15/05/2023).
Pembinaan dilakukan oleh Sekretaris Camat bersama Kasi Kesra, Kasubbag Keuangan dan Kasubbag Umum/Kepegawaian dan diikuti oleh seluruh Sekretaris Desa dan Kepala Dusun se-Kecamatan Pulau Rakyat.
Dalam bimbingannya Sekretaris Camat Pulau Rakyat meminta agar Pemerintahan Desa mengikuti instruksi yang digaungkan oleh Pemerintah Kabupaten Asahan yakni 3T yaitu Tertib Administrasi, Tertib Anggaran dan Tertib dalam melaksanakan tugas. lebih lanjut Sekretaris Camat Pulau Rakyat menyampaikan untuk perangkat desa agar bekerja mengikuti pedoman peraturan yang berlaku.