Pemerintah Desa Padang Mahondang melaksanakan musyawarah desa khusus untuk membahas bantuan langsung tunai dana desa (Musdesus BLT-DD), Selasa (21/2/2023).
Musyawarah dipimpin langsung oleh Kepala Desa bersama Ketua BPD Desa Padang Mahondang di Aula Kantor Desa Padang Mahondang.
Camat Pulau Rakyat yang diwakili oleh Sekretaris Kecamatan dalam arahannya menyampaikan agar Pemerintah Desa memilih orang orang yang berhak sebagai Keluarga Penerima Manfaat sesuai dengan katagori yang telah ditentukan oleh aturan yang berlaku.
Setelah dilakukan musyawarah bersama seluruh peserta disepakati bahwa Desa Padang Mahondang memilih 55 KPM sebagai penerima manfaat untuk BLT-DD Tahun Anggaran 2023.