Pemerintah Desa Manis melaksanakan musyawarah desa khusus untuk membahas bantuan langsung tunai dana desa (Musdesus BLT-DD), Kamis (9/2/2023).
Musyawarah dipimpin langsung oleh Kepala Desa bersama Ketua BPD Desa Manis di Aula Kantor Desa Manis.
Camat Pulau Rakyat yang diwakili oleh Kasi PMK dalam arahannya menyampaikan agar Pemerintah Desa memilih orang orang yang berhak sebagai Keluarga Penerima Manfaat sesuai dengan katagori yang telah ditentukan oleh aturan yang berlaku.
Setelah dilakukan musyawarah bersama seluruh peserta disepakati bahwa Desa Manis memilih 33 KPM sebagai penerima manfaat untuk BLT-DD Tahun Anggaran 2023.