RAPAT KOORDINASI PEMERINTAH KECAMATAN, DESA MEKAR SARI DAN PT. SAWIT ASAHAN TETAP UTUH (PT. SATU)

 

 

Pemerintah Kecamatan Pulau Rakyat menggelar rapat koordinasi bersama Pemerintah Desa Mekar Sari dan perwakilan dari PT. Sawit Asahan Tetap Utuh (PT. SATU) pada Rabu (13/04/2022) di Aula Kantor Desa Mekar Sari. Pertemuan ini dilakukan dalam rangka Fasilitasi dan Validasi data warga masyarakat yang diduga mengelola lahan milik PT. SATU.

      Di dalam rapat, pihak PT. SATU meyatakan bahwa terdapat aset perusahaan berupa lahan perkebunan yang berada di wilayah Desa Mekar Sari yang diperkirakan berada di Dusun VI dengan dasar bukti sertifikat tanah.


        Camat Pulau Rakyat Rudi Darmawan,SE dalam arahannya mengatakan agar pihak PT. SATU dapat menambahkan bukti pelengkap berupa print out tangkapan citra satelit dari BPN sesuai dengan bukti sertifikat yang dimiliki perusahaan.

        “Jika pihak perusahaan sudah memiliki sertifikat ada baiknya jika kita melibatkan ahli dari BPN selaku pihak yang mengeluarkan sertifikat untuk mencetak hasil tangkapan citra satelit agar nantinya kita tidak menduga-duga lokasi lahan dan tidak ada pihak yang merasa dirugikan baik masyarakat maupun perusahaan,” ucap Camat Pulau Rakyat.

         Menutup rapat, Camat Pulau Rakyat berharap jika seandainya benar lahan PT. SATU ada yang dikelola oleh Masyarakat Desa Mekar Sari alangkah baiknya permasalahan diselesaikan dengan cara yang bijak dan persuahaan dapat mengambil Win Win Solution yang tidak memberatkan masyarakat dan tidak merugikan perusahaaan.


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama